INILAH.COM, Jakarta - Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ke Malaysia, dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Operasi KWBC Khusus Kepulauan Riau Andhi Pramono melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10). Ia menyatakan, penangkapan dilakukan pada 19 Oktober 2011 pukul 04.45 di Perairan Laut China Selatan.
"Bea Cukai telah menangkap KM. Terubuk, berbendera Indonesia, asal Karimata dengan tujuan Kuantan Malaysia. Kapal ini bermuatan lebih kurang15 ton pasir timah. Dengan abk (anak buah kapal) 4 orang, aset dan kerugian negara sekitar Rp1,5-2 miliar," paparnya.
Adapun modus penyelundupannya adalah dengan mengangkut barang tanpa dilindungi oleh dokumen dan mengangkut barang yang terkena larangan dan pembatasan. Dan jalur yang dilewati kapal tersebut adalah jalur lautan lepas dengan kondisi alam yang ekstrem untuk menghindari patroli laut Bea Cukai. [mel]