INILAH.COM, Jakarta - Kasus izin pertambangan ilegal di Bima, Nusa Tenggara Barat, diperkirakan akan mendorong munculnya gerakan anti tambang di Indonesia, khususnya di daerah-daerah. Oleh sebab itu kondisi pertambangan harus mulai ditata kembali.
Demikian disampaikan Ketua I Sumber Daya Alam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo, di Jakarta Kamis (5/1). "Kondisi pertambangan saat ini harus mulai ditata kembali. Jika tidak, akan muncul gerakan anti tambang seperti apa yang terjadi di Bima," kata Singgih.
Singgih mengatakan bahwa esensi pertambangan harus dikembalikan kepada negara, oleh sebab itu pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan dalam kasus tersebut. Selain itu dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah juga tidak bisa begitu saja menyerahkan ke korporasi.
"Kita harus melihat seberapa investor yang masuk dan seberapa sekalanya, dan seberapa besar sosialisasi yang dilakukan. Pemerintah pusat dan daerah harus ada ketegasan, kalau memang tidak ada good mining practice, dikembalikan pada negara karena memang sebagai wilayah pertambangan negara," pungkasnya. [mre]