Kamis, 17 Mei 2012 | 05:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tanpa Tata Kelola, Penambang Liar Makin Marak
Headline
Foto:Ist
Oleh: Tio Sukanto
ekonomi - Kamis, 5 Januari 2012 | 15:58 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Kasus izin pertambangan ilegal di Bima, Nusa Tenggara Barat, diperkirakan akan mendorong munculnya gerakan anti tambang di Indonesia, khususnya di daerah-daerah. Oleh sebab itu kondisi pertambangan harus mulai ditata kembali.

Demikian disampaikan Ketua I Sumber Daya Alam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo, di Jakarta Kamis (5/1). "Kondisi pertambangan saat ini harus mulai ditata kembali. Jika tidak, akan muncul gerakan anti tambang seperti apa yang terjadi di Bima," kata Singgih.

Singgih mengatakan bahwa esensi pertambangan harus dikembalikan kepada negara, oleh sebab itu pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan dalam kasus tersebut. Selain itu dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah juga tidak bisa begitu saja menyerahkan ke korporasi.

"Kita harus melihat seberapa investor yang masuk dan seberapa sekalanya, dan seberapa besar sosialisasi yang dilakukan. Pemerintah pusat dan daerah harus ada ketegasan, kalau memang tidak ada good mining practice, dikembalikan pada negara karena memang sebagai wilayah pertambangan negara," pungkasnya. [mre]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.