INILAH.COM, Jakarta - Investor asing masih leluasa menarik dananya dari Indonesia meskipun dua lembaga sudah menyatakan investment grade.
"Kita tidak bisa melarang, mengatur, dan memerintah investor asing untuk tetap menanam investasinya di Indonesia," kata pengamat rupiah, Fahrial Anwar kepada INILAH.COM, Minggu (22/1).
Moody Investor Service Rabu (18/1) menaikkan peringkat utang Indonesia masuk dalam kategori investment grade. Sebelum Moody's, lembaga Fitch Ratings pada Kamis (15/12/2011) telah menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi BBB- dengan proyeksi stabil dari BB+ dengan proyeksi stabil atau masuk dalam kategori investment grade.
Derasnya dana asing tersebut belum menjamin tingginya investasi asing dalam bentuk langsung atau foreign direct investment (FDI). Mereka lebih senang memilih investasi jangka pendek di pasar modal dan industri keuangan.
"Memang dana investor asing semakin cepat masuk ke Indonesia. Tapi yang harus dipikirkan bagaimana dana asing tersebut tidak mudah keluar dan masuk dari Indonesia. Untuk itu harus ada perubahan dari UU No. 23 Tahun 1999 yang mengatur lalu lintas investor," jelasnya.
Salah satu faktor membanjirnya dana asing adalah karena krisis utang Eropa dan ekonomi AS yang lesu. Kalau kedua masalah itu sudah mulai teratasi maka perlahan-lahan dana asing akan kembali ke negara masing-masing. "Dengan ditariknya dana asing tersebut maka nilai tukar rupiah akan bergejolak dan stabilitas ekonomi Indonesia akan terancam," jelasnya.
Pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) memperkirakan investasi asing dalam bentuk langsung atau foreign direct investment (FDI) lebih besar dari prakiraan semula sekitar US$19 miliar. [hid]