INILAH.COM, Surabaya - Bank Indonesia (BI) menggandeng Badan Pertahanan Nasional dan Pemprov Jatim untuk mempermudah penerbitan sertifikat tanah masyarakat untuk dijadikan sebagi agunan kredit bank.
"Kerjasama ini mencontohkan negara-negara yang sudah berhasil dalam menjalankannya, seperti Singapura, Meksiko," ujar Gubernur BI, Darmin Nasution di Surabaya, Jumat Malam (27/1).
BI melihat Meksiko yang sudah berhasil melakukan terobosan ini. Untuk Pulau Jawa baru sekitar 40% yang mempunyai sertifikat tanah. Apalagi di luar Jawa bisa mencapai sekitar 80%.
Saat ini sekitar 50% pengusaha mikro tidak pernah berurusan dengan perbankan. Kalau mereka punya sertifikat tanah maka hal itu tidak akan terjadi lagi. Sebab usaha kecil pun tidak akan bisa menjadi besar, kalau tidak ada suntikan modal.
"Untuk sertifikat tanah sendiri tidak mahal, tetapi kebanyakan masyarakat malas mengurusnya. Karena mereka menganggap masih banyak hal penting dari sekedar mengurusi persoalan tanah," tegasnya. [hid]