INILAH.COM, Jakarta - Kemenkeu berharap unjuk rasa para pekerja dalam menuntut kenaikan upah tidak berlebihan, hal agar tidak berpengaruh kepada kondisi ekonomi Indonesia, saat kondisi ekonomi dunia belum pulih.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat memerika hasil tangkapan impor limbah B3 ilegal di Pelabuhan Koja, Tanjungpriok, Sabtu (28/1). "Demo boleh saja, itukan menyalurkan aspirasi. Tapi kalau bisa jangan anarkis. Ekonomi Indonesia memang baik, tapi kondisi ekonomi dunia kan sedang tidak baik jadi salurkan aspirasi dengan benar," kata Agus.
Terkait permintaan kenaikan upah sebesar 30% oleh para pekerja, katanya, hal itu harus dibicarakan oleh para pemangku kepentingan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. "Saya sambut baik itu, kalau memang sudah ada solusi," tambah dia.
Dalam rapat mediasi di Kementerian Perekonomian pada Jumat malam, pertemuan Apindo, pihak pekerja dan pemerintah memenuhi tuntutan pekerja. Hal yang disepakati untuk UMK Kabupaten Bekasi untuk kelompok satu sebesar Rp1.491.000 untuk kelompok dua ditetapkan sebesar Rp1.715.000 dan kelompok tiga ditetapkan Rp1.849.000.
Kesepakatan lainnya adalah kesepakatan bersama upah minimum tersebut akan direkomendasikan oleh Bupati Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai upah minimum Kabupaten Bekasi sebagai pengganti keputusan Gubernur Jawa Barat sebelumnya.
Jumat kemarin, ribuan buruh di kawasan industri Bekasi (Cikarang) melakukan aksi unjuk rasa meminta kenaikan gaji sebesar 30%. Mereka menutup akses jalan tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya jalan tol tersebut tidak bisa diakses kendaraan dan menimbulkan antrian hingga 15 km.