Kamis, 17 Mei 2012 | 05:59 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Opsi TDL Naik 1% Per Bulan Bisa Dikaji dengan DPR
Headline
Oleh: Tio Sukanto
ekonomi - Sabtu, 28 Januari 2012 | 14:39 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan menilai usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 1% per bulan dapat dilakukan seperti yang diajukan oleh Wamen ESDM, Widjajono Partowidagdo bisa saja dilakukan dengan DPR.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat ditemui di Pelabuhan Koja Tanjungpriok, Sabtu (28/1). Walaupun dalam APBN 2012, kenaikan TDL diusulkan hanya 10%.

"Berdasarkan yang kita anggarkan di APBN, kenaikan itu rata-rata 10%. Kalau memang ada wacana kenaikan 1%, ya silahkan saja dikaji," kata Agus.

Menurutnya, jika dalam perjalanannya opsi itu masih bisa dilakukan pemerintah tidak menutup peluang itu. Sebab, pembahasan di DPR belum dilakukan khusus untuk kenaikan TDL 2012. "Kita akan membicarakan lagi dengan DPR soal TDL itu," jelas dia.

Kajian soal kenaikan TDL saat ini sudah diselesaikan oleh Kementerian ESDM dan akan segera diserahkan kepada DPR. [hid]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.