INILAH.COM, Jakarta - Indonesia menghadapi masalah konflik tanah atau lahan yang akut. Pada 2012 konflik lahan akan semakin banyak jika pemerintah tidak tegas menghadapi berbagai masalah pertanahan.
Konflik lahan mewarnai tragedi kemanusiaan di Mesuji dan Bima serta Papua. Semua itu hanyalah puncak gunung es dari persoalan tanah di Indonesia. Di berbagai daerah di Indonesia, banyak terjadi persoalan tanah yang berujung pada konflik dan memakan korban.
UU Pertanahan dan hukum pertanahan di Indonesia sudah cukup baik, meskipun dalam beberapa hal masih perlu disempurnakan. Dengan demikian, ungkap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rahmat Shah, akar persoalan pertanahan bukan karena UU dan hukum pertanahan, melainkan bersumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di satu daerah, pernah ada rencana pembangunan sekolah. Rencana tersebut sudah matang dan dengan data yang sangat lengkap. Namun tiba-tiba BPN memasukan areal tanah yang akan didirikan di atas sekolah tersebut, masuk ke lokasi PTPN.
Konflik kepemilikan lahan yang selama ini terjadi, dan mencuat setelah kasus Mesuji terungkap, ditengarai karena tidak adanya keberpihakan pemerintah dalam hal ini BPN mengurus sertifikat bagi masyarakat, khususnya petani yang selama ini tidak mampu menjangkau biaya pembuatan sertifikat tanah. Ketidaktegasan dalam penyelesaian konflik lahan akan berujung pada kasus konflik lahan yang makin marak.
"Pemerintah seharusnya lebih tegas dan tidak takut dengan para pendemo. Jangan karena demo sedikit saja, pemerintah langsung berhentikan izin usaha," kata Ketua Umum APHI bidang Hutan Tanaman Industri (HTI), Nana Suparna, di Jakarta, Senin (30/1).
Nana mencontohkan, masyarakat ada yang meninggal akibat konflik lahan, seperti kasus di Mesuji, Lampung, dan Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau, ataupun di Bima.
Bahkan,yang disesalkan ada pekerja di Pulau Padang tewas, namun tidak ada penegakan hukum disana. Sampai sekarang juga belum ditangkap pelaku pembunuhan tersebut. “Ini bisa berakibat daerah lain yang berpotensi konflik ikut-ikutan dengan kasus serupa," katanya.
Apalagi juga terungkap ada banyak kegiatan pembalakan liar di kawasan kubah gambut hutan lindung Pulau Padang, namun sampai kini juga tidak pernah muncul ke permukaan dan tidak pernah diselesaikan secara hukum. Sementara yang jelas-jelas sudah berizin diberhentikan operasionalnya.
“Ini sama saja pemerintah takut dengan para pendemo," katanya. Kasus berkepanjangan konflik lahan di Pulau Padang Kabupaten Meranti, Riau, dikhawatirkan menjadi preseden dalam investasi sektor kehutanan. Padahal, potensi investasi di sektor ini terutama pada hutan tanaman industri (HTI) sangat besar.
Semua masalah ini harus jadi perhatian serius negara dan masyarakat untuk mengatasinya. Sebab konflik lahan seringkali memakan korban jiwa. [mdr]