INILAH.COM, Jakarta - Penerbitan obligasi daerah dinilai akan diminati oleh investor institusi seperti Jamsostek dan dana pensiun.
Hal itu didukung dari tenor obligasi kemungkinan panjang dan yield obligasi diperkirakan lebih menarik dibandingkan obligasi korporasi. "Kalau prospek seperti Jamsostek dan dana pensiun menunggu obligasi daerah. Dari sisi demand cukup besar, apalagi kemungkinan tenornya panjang," tutur Direktur Utama PT Pefindo, Ronald A.Kasim di kantornya, Selasa (7/2).
Lebih lanjut Ronald menjelaskan, kemungkinan tenor obligasi pemerintah daerah minimal lima tahun. Penerbitan obligasi daerah tersebut akan diminati oleh banyak pihak terutama investor institusi.
Hal itu didorong dari yield obligasi pemerintah daerah yang diperkirakan akan menarik dibandingkan obligasi korporasi. Meski begitu, obligasi tersebut masih bergantung pada rating.
Salah satu daerah yang akan menerbitkan obligasi yaitu Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp1,7 triliun yang akan digunakan digunakan untuk membiayai empat proyek antara lain RSUD Jakarta Selatan senilai Rp185 miliar, Water Waste Management Casablanca senilai Rp235 miliar, Rusun Daan Mogot senilai Rp500 miliar, dan Terminal bus Pulogebang senilai Rp757 miliar.
Hingga kini belum ditunjuk lembaga pemeringkat untuk memberikan rating terhadap obligasi pemerintah daerah. "Proses lelang untuk lembaga pemeringkat obligasi DKI Jakarta akan segera dilaksanakan," tambah Vice Presirent Munifacility Rating Pefindo, Endi Roswendi.
Pefindo telah melakukan pemeringkatan terhadap provinsi DKI Jakarta pada 2012 yang didanai World Bank. Pihaknya kemungkinan akan memberikan rating kepada empat hingga lima pemerintah daerah pada 2012.
Dalam pemeringkatan daerah tersebut, Pefindo mendapatkan bantuan teknis dari S&P telah menyusun metodologi pemeringkatan daerah mencakup kerangka institusi sistem keuangan publik, profil kredit dan keuangan dari tiap-tiap pemerintah, dan pengelolaan keuangan daerah.
Sedangkan latar belakang perkembangan penerbitan obligasi daerah di Indonesia, pinjaman daerah yang outstanding sebesar Rp1,5 triliun. Sehingga pemerintah daerah didorong untuk mendapatkan pembiayaan dari pinjaman dan obligasi. Selain itu, ada gap dana pembangunan infrastruktur daerah 2012 senilai Rp80 triliun.
Dalam penerbitan obligasi daerah tersebut, pemerintah pusat mendukung dengan Undang-undang Perimbangan Keuangan Daerah No.33 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah mengenai pinjaman daerah PP No.30 tahun 2011 serta Panduan Penerbitan obligasi daerah dari Kementerian Keuangan tahun 2007. [hid]