Kamis, 17 Mei 2012 | 06:21 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Waralaba Asing dan Lokal Bakal Setara
Headline
gressnews
Oleh: Sandiyu Nuryono
ekonomi - Selasa, 7 Februari 2012 | 14:35 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Peraturan baru bisnis waralaba akan segera diterbitkan Kementerian Perdagangan Februari 2012. Akan ada perlakuan setara waraba lokal dan asing.

"InsyaAllah bulan ini (selesai). Kita sedang selesaikan dengan asosiasi waralaba, praktisi dan daerah," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Peraturan tersebut merupakan revisi dari Permendag 31/M-DAG/PER/8/2008
tentang penyelenggaraan waralaba. Dalam revisi nantinya ada beberapa hal yang ditambahkan untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha dalam negeri.

Pertama, mengoptimalkan waralaba yang ada di daerah supaya didaftarkan di daerah tersebut. "Dulu izin waralaba ada di pusat dan sejak 2008 bisa di daerah. Tapi dari data kami satu pun nggak ada yang mendaftarkan. Kalaupun ada mungkin jumlahnya sangat kecil," paparnya.

Kedua, lanjutnya, adanya perlakuan setara antara waralaba lokal yang ingin buka di luar negeri dengan waralaba asing yang ingin buka di sini. "Kita ingin aturan yang ada di sana bisa diterapkan di sini," tutupnya. [cms]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.