INILAH.COM, Jakarta - DPR RI menilai, Bank Indonesia (BI) harus memiliki basis prioritas dalam menurunkan suku bunga acuan (BI Rate).
Hal tersebut sehubungan dengan selisih bunga perbankan yang masih cukup tinggi antara suku bunga korporasi dengan suku bunga usaha kecil menengah (UKM).
"Seharusnya Bank Indonesia mempunyai basis prioritas dalam menurunkan tingkat suku bunga. Untuk saat ini saja rata-rata kredit UKM di pedesaan masih double digit. Dan bisa sampai sekitar 20 persen. Namun korporasi sendiri sudah single digit," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta pada saat RDP Panja Suku Bunga di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Menurutnya, bank sentral harus lebih memperhatikan kerangka fkeuangan dan perluasan kredit UKM agar bank-bank swasta yang dimiliki dan dikelola oleh investor asing dapat lebih diarahkan. "Saat ini UKM masih sulit mendapat akses pendanaaan dari perbankan. Karena UKM tidak bankable," tuturnya. [mre]