INILAH.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (9/2/2012) memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
Keputusan ini, menurut kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah, diambil sebagai langkah lanjutan untuk memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah menurunnya kinerja ekonomi global. "Tentunya, dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah," katanya.
Dengan keputusan BI rate ini, koridor bawah dan atas suku bunga operasi moneter Bank Indonesia masing-masing menjadi 3,75% untuk fasilitas simpanan o/n (deposit facility rate) dan 6,75% untuk fasilitas pinjaman o/n (lending facility rate).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mewaspadai risiko memburuknya perekonomian global dan dampak kebijakan pemerintah di bidang energi, dan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan pemerintah.
Dewan Gubernur meyakini penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang bersifat counter-cyclical sangat diperlukan dalam pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan serta untuk membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 4,5%1% pada tahun 2012 dan 2013. (DIS)