Kamis, 17 Mei 2012 | 06:57 WIB
Follow Us: Facebook twitter
LPS Sulit Tetapkan Bunga Pinjaman di Atas BI Rate
Headline
Gubernur BI Darmin Nasution - inilah.com
Oleh: Sandiyu Nuryono
ekonomi - Jumat, 10 Februari 2012 | 15:45 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih kesulitan menetapkan suku bunga penjaminan di atas suku bunga acuan (BI Rate), untuk saat ini.

Banyak pihak menganggap BI Rate sebagai suku bunga pasar (market rate). Hal itu menjadi salah satu sebab suku bunga di perbankan baik deposito maupun kredit sulit turun.

"Persoalan pertama di sana (LPS), ada yang kurang pas pada pemahaman bunga pasar itu berapa. Karena sebetulnya undang-undang LPS tidak mengamanatkan bunga penjaminan dikaitkan dengan BI Rate," jelas Gubernur BI Darmin Nasution di Gedung BI Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Dalam UU LPS, lanjut Darmin, disebutkan bahwa agar penyimpan tidak mendapatkan keuntungan yang berlebihan bila diukur dengan bunga pasar. "Pertanyaannya, apa itu bunga pasar? Sejauh ini di sana diartikan bunga pasar itu BI rate. Tidak pas," tegasnya.

Menurut Darmin, BI rate bukanlah bunga referensi. "Sekarang kita punya bunga FASBI (deposit facility) 3,75 persen. Minggu lalu 4 persen. Artinya apa?
Kalau ada likuiditas berlebihan di pasar, mereka boleh taruh di BI kita kasih 3,75 persen. Kita mau reverse repo referensinya FASBI," jelasnya.

Ia menilai, sebenarnya bunga pasar lebih dekat ke FASBI, bukan BI Rate. "Jika di pasar modal, bunga pasar bisa dilihat dari yield curve (kurva imbal hasil) SBN. Itu juga market rate," paparya. [mre]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.