INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat mengungkapkan, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bakal menerapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga 7,25%.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung di Jakarta, Jumat (10/2/2012). "Memang dari kemarin BNI sudah menyepakati format bunga FLPP dengan bunga sekitar 7,25 persen," tuturnya.
Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), lanjut Pangihutan, masih melakukan finalisasi atas bunga skema FLPP. "Nah untuk BRI sendiri belum final proses negosiasinya. Dan masih dalam bentuk pembahasan. Untuk BTN sendiri masih alot, di angka di atas sekitar 8 persen," ungkapnya. [mre]