INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menegaskan, konsumen program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak pernah dipersulit.
"Saya tidak mengeluh jika tertundanya program KPR subsidi skema FLPP tersebut, karena selama ini masih kurang berjalan program FLPP adalah pengembang bukan rakyat (konsumen). Jadi yang teriak-teriak itu pengembangnya, untuk rakyat sendiri tidak pernah merasa dipersulit," Djan Faridz di Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Ia menjelaskan, hingga kini pihak pengembang belum ada yang menyampaikan langsung keluhannya ke Kemenpera, melainkan hanya melalui media massa dan mengeluh ke DPR. "Kalau pun rugi, saya membicarakan ke PU (Kementerian Pekerjaan Umum) soal konstruksinya. Kalau membicarakan ke saya, belum ada yang pernah bicara secara langsung," tegasnya.
Menurut Djan Faridz, pengembang yang mengeluh merugi atas terhambatnya program FLPP sangat aneh. "Karena pengembang properti itu pedagang. Pengembang juga bisa memindahkan kredit ke bank lain dengan penawaran bunga yang lebih rendah. Sehingga tak tergantung oleh satu bank saja, seperti bisa pindah ke bank lain kan. BCA saja 7 persen bunga KPR-nya, untuk floating sendiri tapi plus minus 10 persen," paparnya. [mre]