INILAH.COM, Jakarta - Pengembang perumahan yaitu Real Estate Indonesia (REI) beri nilai cukup atas kinerja Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz yang sudah melewati 100 hari kerja.
Demikian disampaikan Ketua REI, Setyo Maharso saat ditemui dikantor REI, Jum'at (10/2). "Jadi kita beri nilai cukup," kata Setyo.
Menurut Setyo meski sudah banyak melahirkan kebijakan yang positif di Kemenpera, namun ada beberapa kebijakan yang belum mendukung pengusaha perumahan di antaranya adalah mandeknya perjanjian kerjasama operasional fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (PKO FLPP).
"Poin positif kinerja Djan adalah penghapusan SPT bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menginginkan rumah. Namun kebijakan yang menghambat industri properti, pun juga tidak kalah banyak," ujar dia.
Setyo menambahkan bahwa agar tidak terjebak regulasi yang memang bagus-bagus dirinya menyarankan agar Menpera mengimpleentasikan berkomunikasi dengan perbankan.
Seperti diketahui kebijakan Menpera yang paling positif adalah penghapusan SPT bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menginginkan rumah. [hid]