INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Realestat Indonesia (REI) menyatakan keprihatinannya sehubungan denganterhentinya penyaluran kredit fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sejak dua bulan terakhir.
Demikian disampaikan Ketua REI, Setyo Maharso ketika di temui kantor REI, Jakarta Jum'at (10/2). Terhentinya penyaluran kredit FLPP itu akan merugikan pengembang dan konsumen dalam melakukan akad kredit .
"Tidak hanya merugikan pengembang yang membangun rumah bersubsidi, tetapi juga konsumen yang tidak bisa melakukan akad kredit karena pemerintah memberhentikan kucuran pembiayaannya," kata Setyo.
Terkait persoalan tersebut, REI sudah menemui Menteri Perumahan Rakyat dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah kembali melakukan penyaluran KPR FLPP. Hal itu karena banyak pengembang di daerah yang mengeluhkan tidak bisa lagi menjalankan usahanya.
"Bukan hanya pengembang yang rugi, konsumen pun juga menyalahkan pengembang. Jadi banyak pihak yang dirugikan akibat distopnya. KPR FLPP ini," ungkap dia.
Padahal permasalahan perumahan lanjut Setyo sebetulnya bukan pada suku bunga dan angsuran, akan tetapi karena perbedaan tipis selisih Rp50-60 ribu pada angsuran masih bisa ditolerir maysarakat. "Sebetulnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala angsuran uang muka. Uang muka ini yang seharusnya dibahas bagaimana jalan keluarnya oleh perbankan dan pemerintah," tegas dia.
Selain itu REI juga berharap dapat pula dilakukan perpanjangan masa tenor kredit paling tidak bisa mencapai 25 tahun, karena usia rata-rata konsumen MBR masih berkisar usia 30 tahunan. "Dengan panjangnya masa tenor ini konsumen pada segmen ini akan semakin lebar, karena kalaupun yang bersangkutan memilih tenor yang lama tentu karena pertimbangan kecilnya angsuran setiap bulannya," jelas dia. [hid]