Kamis, 17 Mei 2012 | 07:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Terbukti Salah, Izin UOB Indonesia Bakal Dicabut
Headline
PT Bank UOB Indonesia - IST
Oleh: Sandiyu Nuryono
ekonomi - Selasa, 14 Februari 2012 | 20:13 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Izin usaha PT Bank UOB Indonesia bakal dicabut bila penagih utang (debt collector) perseroan terbukti melakukan tindak kekerasan pada nasabahnya.

Demikian ditegaskan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa (14/2/2012). "Kasus ini kan terjadinya sebelum adanya PBI (PBI No.13/25/PBI/2011). Bisa sampai dicabut izinnya kalau memang betul ya," tuturnya.

Sementara nasabah Bank UOB Indonesia, Budi Prasetyo mengatakan, telah menerima kekerasan dari debt collector UOB Indonesia pada September 2011. "Mereka memukul saya tanpa alasan dan tidak mengenal kompromi," ujarnya.

Selain Budi, nasabah Bank UOB Indonesia Muji Harjo, juga mengalami nasib serupa. "Saya sudah beberapa kali menyampaikan complain (mengeluh) ke BI dan UOB namun kurang ditanggapi," ujarnya. [mre]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.