Kamis, 17 Mei 2012 | 07:21 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pegawai BI Enggan Pindah ke OJK
DPR Minta BI Selenggarakan Pensiun Dini
Headline
Anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
ekonomi - Minggu, 19 Februari 2012 | 14:07 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - DPR meminta Bank Indonesia (BI) untuk menyelenggarakan program pensiun dini, sehubungan dengan bergesernya pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Bank Indonesia harus membuka opsi pensiun dini. Ini harus masuk dalam SOP (standar operational procedure) BI," tutur anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (19/2/2012).

Penyelenggaraan program pensiun dini ini, lanjutnya, untuk menampung pegawai BI khususnya pengawas perbankan, yang tidak mau pindah ke OJK saat terbentuk nantinya. "Apakah BI tetap akan memberikan gaji ke orang yang tidak ada kerjanya lagi atau 'pengangguran', atau dialihkan ke bidang lain. Kalau dia menolak pindah ke OJK dan ternyata tidak dialihkan, itu kan berarti tidak ada kerjaan, menganggur," ungkapnya.

Menurutnya, program tersebut akan diusulkan untuk masuk dalam Anggaran Tahunan BI (ATBI) 2014, sehubungan dengan beralihnya pengawasan perbankan ke OJK pada tahun 2014. "Ini nanti akan diusulkan dalam ATBI 2014, karena OJK kan resmi mulainya tahun tersebut," ujarnya.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.