INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengakui sebagian anggaran penanggulangan semburan lumpur sidoarjo merupakan kewajiban negara.
"Kalau soal lumpur Sidoardjo ada yang memang menjadi kewajiban negara, kewajiban pemerintah, yang di luar peta terdampak. Sedangkan peta terdampak itu sejak awal menjadi kewajiban Grup Bakrie. Jadi sangat jelas, tidak mungkin APBN itu mengeluarkan dana yang bukan menjadi kewajiban pemerintah," papar Hatta di Jakarta, Senin (9/4/2012).
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan lalai dari kewajibannya dalam menyalurkan anggaran penanggulangan tersebut. "Yang jelas kewajiban pemerintah itu kita selesaikan," ujarnya.
Dalam APBN 2012, pemerintah mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana lumpur Lapindo sebesar Rp1,3 triliun. Kemudian dalam APBN-P 2012 anggaran tersebut naik menjadi Rp1,6 triliun. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pro kontra. [hid]