INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan semua kendaraan dinas pemerintah dan BUMN/BUMD wajib menggunakan BBM nonsubsidi.
Hatta menilai, pemerintah memang sudah seharusnya melakukan penghematan BBM bersubsidi di kantor-kantor pemerintahan, baik pusat maupun daerah, juga BUMN dan BUMD. "Yang wajib itu kendaraan dinas untuk kepentingan dinas," tegas Hatta di Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Ketika ditanya apakah penggunaan kendaraan dinas diperbolehkan untuk keperluan pribadi, Hatta menyatakan tidak dilarang, asalkan ada batasnya. "Masa kondangan tidak boleh, tapi jangan digunakan secara berlebihan."
Pemerintah berencana menelurkan sebuah kebijakan untuk mengatur penggunaan kendaraan dinas ini. "Itu nanti ada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saya tidak masuk ke situ," tegas Hatta. [tjs]