INILAH.COM, Jakarta - Ekspresi wajah Hillary Clinton, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, terlihat begitu sumringah saat bertemu dengan pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi di Yangoon, Myanmar Jumat 2 Desember 2011.
Pertemuan dua wanita paruh baya itu cukup penting. Sebab Aung San seorang tokoh politik yang berseberangan dengan pemerintah Myanmar sementara Hillary Clinton merupakan wakil resmi pemerintah Amerika Serikat.
Dalam tatakrama diplomasi, pertemuan seperti itu jarang bisa dilakukan apalagi secara terbuka. Negara besar seperti RRC, tidak akan membiarkan seorang pembangkang pemerintah dapat bertemu dengan Menlu AS. Namun pemerintahan militer Myanmar sepertinya sudah melunak sehingga sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi.
Boleh jadi karena Myanmar sudah letih diisoliasi dunia dimana AS merupakan salah satu sponsornya. Atau karena pertimbangan sudah 50 tahun, AS tidak pernah mengirim pejabat tinggi setingkat Menlu ke Myanmar. AS termasuk salah satu negara yang ikut mengisolir Myanmar akibat negara itu mengadopsi sistem sosialis tertutup yang kemudian berlanjut dengan rezim militer yang otoriter.
Rezim Myanmar juga tercatat yang membatalkan kemenangan Aung San dalam Pemilu 1992. Jadi bagi Myanmar, kunjungan Menlu AS merupakan sebuah kesempatan untuk mencitrakan kepada dunia internasional tentang terjadinya reformasi di negara itu.
Sementara pertemuan itu sendiri sesungguhnya merupakan bagian dari usaha Washington untuk mengecek akuntabilitas penilaian Indonesia bahwa rezim militer di Myanmar sudah siap melonggarkan kontrolnya terhadap kegiatan pejuang demokrasi seperti Aung San.
Pertemuan Hillary dan Aung San tidak akan terlaksana tanpa peran Indonesia. Sebagai Ketua ASEAN dan baru saja menjadi tuan rumah KTT ASEAN dan KTT Asia Timur 2011 di Bali, Indonesia berhasil meyakinkan pemerintahan militer Myanmar agar lebih membuka diri kepada masyarakat internasional apabila tidak ingin dikucilkan.
Respon positif pemerintahan Myanmar didisiminasi Indonesia kepada para pemimpin dunia yang hadir di KTT Bali, November 2011. Tapi bukan AS kalau langsung percaya begitu saja. Makanya pada Desember 2011 diutuslah Hillary ke Myanmar.
Tidak lama setelah kunjungan Hillary, Myanmar menggelar pemilihan umum. Aung San pun ikut serta. Sekitar empat bulan kemudian, tepatnya di akhir April 2012, Aung San menjadi anggota parlemen negara tersebut. Padahal selama 20 tahun, Aung San tidak pernah berpikir dan terpikirkan menjadi wakil rakyat Myanmar apalagi dalam kedudukan sebagai wakil dari partai minoritas.
Masuknya Aung San, tokoh sipil dalam sistem politik yang dikendalikan rezim militer mengingatkan peristiwa serupa di Indonesia pada 1987. Saat itu Megawati Soekarnoputri bersama suaminya Taufiq Kiemas menjadi anggota DPR-RI mewakili Partai Demokrasi Indonesia setelah Pemilu yang diikuti 3 partai yakni Golkar, PPP dan PDI, digelar rezim Orde Baru.
Peran putri Proklamator RI tersebut di parlemen (DPR-RI), hampir tidak terasa. Maklum DPR-RI yang beranggotakan 500 orang, mayoritas dikuasai fraksi pemerintah dan rezim militer yaitu, Golkar-Fraksi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). PDI hanya punya wakil sekitar 40 orang. Sebelumnya hanya 25 orang. Tapi masuknya putri Bung Karno di parlemen atas izin penumbang Bung Karno, merupakan sebuah perubahan fundamental.
Aung San saat ini, juga kurang lebih sama dengan Mega. Partainya (Liga Nasional Bagi Demokrasi-NLD), hanya menduduki sekitar 40 kursi dari total anggota 640 orang. Paralel dengan perkembangan politik internasional, sejak kunjungan Hillary, perhatian negara maju terhadap pembangunan Myanmar, berubah secara signifikan.
Di tengah situasi, dimana dunia sedang menghadapi krisis ekonomi, Jepang yang terkenal agresif melakukan investasi, langsung menyatakan siap membantu Myanmar. Milyaran dolar AS, siap digelontorkan Jepang. Pernyataan Jepang ini diperkirakan akan memicu lebih banyak lagi negara maju tertarik menyalurkan bantuan dan investasi di Myanmar.
Keadaan ini, tanpa disengaja, akan menempatkan Myanmar sebagai saingan baru Indonesia dalam bidang investasi. Indonesia bakal semakin sulit menghadapi persaingan di dalam mendapatkan investor asing. Munculnya Myanmar sebagai sebuah negara tujuan investasi, mengingatkan peristiwa serupa yang terjadi pada Vietnam dan Kamboja.
Dua negara ini sempat menjadi negara yang dijauhi investor dari negara-negara maju. Namun berkat peran Indonesia melalui forum ASEAN, citra kedua negara berangsur berubah menjadi negara yang aman untuk tujuan investasi. Dalam waktu yang relatif singkat sejumlah investor asing di Indonesia bahkan ikut merelokasi kegiatan investasi mereka ke Vietnam dan Kamboja.
Salah satu daya tarik kedua negara itu adalah stabilitas politik. Dalam konteks demokrasi, rezim otoriter, tidak disukai. Tapi dalam hal keamanan dan stabilitas, negara yang dipimpin rezim otoriter lebih mudah mengendalikan demonstrasi buruh dengan alasan demokrasi.
Belajar dari pengalaman ini, bukan hal yang mengejutkan kalau kelak akan semakin banyak perusahaan atau negara yang merelokasi kegiatan investasi mereka ke Myanmar. Ini berarti keberhasilan Indonesia menjadikan Myanmar sebagai sebuah negara terbuka, di sisi lain justru merugikan Indonesia.
Sehingga ke depan jika Indonesia tidak pandai-pandai dan cerdik memainkan diplomasinya, maka setiap perubahan positif dan kondusif di Myanmar dan kawasan Asia Tenggara, justru hanya akan merugikan Indonesia.
Peran Indonesia yang menstabilkan negara-negara di kawasan ASEAN harus diakui sebagai sebuah kontribusi positif bagi perdamaian dunia. Hanya saja yang patut diantisipasi, kontribusi itu secara matematika bisnis, tidak berimbas positif kepada Jakarta.
Pada 1988, Jakarta menjadi tuan rumah bagi pertemuan rekonsiliasi negara-negara yang bertikai di kawasan Indochina melalui forum yang dikenal dengan sebutan JIM I & II (Jakarta Informal Meeting I & II). Pada akhirnya yang memetik keuntungan dari pertemuan rekonsiliasi itu, justru negara-negara lain yang sebelumnya secara sengaja menciptakan perang saudara di kawasan tersebut.
Catatan penting dari perubahan di Myanmar adalah sebuah evaluasi dan re-evaluasi atas pelaksanaan diplomasi RI sudah sewajarnya dilakukan. Diplomasi hendaknya tidak menjadi semacam kuda tunggangan negara lain.
Paradigma lama yang didasarkan pada teori Sekolah Diplomasi dari negara-negara Barat, tak seharusnya ditelan secara mentah dan dilaksanakan bulat-bulat. Terutama bila diplomasi itu hanya menguntungkan negara lain atau negara ketiga. [mdr]