Selasa, 21 Mei 2013 | 13:16 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Oustsanding Sukuk Negara Rp102,8 Triliun
Headline
IST
Oleh: Agustina Melani
ekonomi - Selasa, 8 Mei 2012 | 16:48 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Bandung - Pemerintah telah menerbitkan surat utang negara negara berbasis syariah (sukuk negara) yang total penerbitannya mencapai Rp116,7 triliun dengan outstanding senilai Rp102,88 triliun per 30 April 2012.

Penerbitan sukuk tersebut digunakan untuk alternatif pendanaan negara untuk membiayai proyek-proyek seperti proyek infrastruktur dan membiayai defisit anggaran. Selain itu, penerbitan sukuk juga menambah instrumen investasi yang dapat mengembangkan pasar keuangan syariah.

"Sukuk Negara diterbitkan untuk membiayai setiap proyek infrastruktur di tiap sektor ekonomi khususnya infrastruktur. Proyek infrastruktu tersebut diharapkan dapat memberi efek ke sektor riil, " tutur Direktur Keuangan Syariah Kemenkeu Dahlan Siamat dalam 2nd Bank Indonesia Seminar International Seminar on Islamic Finance di Bandung, Selasa (8/5/2012).

Adapun Sukuk Negara sendiri untuk pertama kali diterbitkan pada Agustus 2008, di mana selama kurun empat tahun hingga kini, pemerintah telah menerbitkan total Sukuk Negara sebesar Rp116,7 triliun.

Adapun produk-produk Sukuk Negara antara lain Islamic Fixed Rate (IFR) dengan total penerbitan sebesar Rp17,14 triliun, Retail Sukuk (SR) sebesar Rp34,55 triliun, Sukuk Hajj Fund (SDHI) sebesar Rp37,31 triliun, Global Sukuk (SNI) Rp16,07 triliun, Islamic Treasury Bills (SPN-S) sebesar Rp1,6 triliun, dan Project Based Sukuk (PBS) Rp10,03 triliun. [tjs]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.