INILAH.COM, Jakarta - Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) menilai temuan penyelewengan BBM bersubsidi oleh BPH Migas tidak mengherankan publik, sebab hal itu sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Penyelewengan jumlah total BBM subsidi yangditemukan BPH Migas pada kurun waktu Januari-April 2012 mencapai 644.700 LSP (Liter Setara premium) senilai Rp6,25 miliar.
"Hasil temuan BPH Migas tentang penyelewengan BBM yang hari ini dimuat di banyak media cetak, menurut saya bukan sesuatu yang mengejutkan. Jadi tidak pantas kalau penyelewengan BBM subsidi dijadikan kambing hitam atas terjadinya over kuota BBM bersubsidi," kata Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria di Jakarta Rabu (9/5/2012).
Menurut Sofyano kebohongan penyelewengan BBM sebagai aktor di balik membengkaknya kuota BBM itu bisa dibuktikan dari penghitungan kuota BBM subsidi pada tahun 2012 yang sebesar 40 juta KL. Jika diasumsikan rata-rata penyaluran BBM bersubsidi setiap bulannya adalah sebesar 3,3 miliar LSP (40jt KL dibagi 12 bulan)atau sebesar 13,2 miliar LSP per empat bulan, maka secara persentase BBM bersubsidi yang diselewengkan adalah sebesar kurang lebih O,O4%.
"Dengan persentase tersebut maka kita pantas menggarisbawahi apakah penyelewengan BBM bersubsidi berpengaruh signifikan atas melonjaknya kuota BBM bersubsidi. Jawabannya tentu tidak," ujar Sofyano.
Menurutnya, masyarakat perlu dan wajib mendukung upaya pemberantasan penyelewengan BBM bersubsidi. Namun, publik juga perlu mempertanyakan kepada pemerintah apakah beralasan menyimpulkan bahwa pembengkakan konsumsi BBM bersubsidi dominan disebabkan karena penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. [tjs]