INILAH.COM, Jakarta - Perusahaan Gas Negara (PGN) menyambut baik program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) sesuai arahan pemerintah yang dilaksanakan oleh Menteri ESDMserta regulator terkait.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/5/2012), PGN menyatakan pihaknya bersama pemerintah dan beberapa stakeholder gas telah menyepakati menyalurkan gas bagi kebutuhan BBG Jabodetabek. MoU tersebut telah ditandatangani pada 23 April 2012 di depan Menteri ESDM. Dalam kesepakatan itu PGN turut berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan gas bumi sebesar 5 MMScfd.
Dalam kesepakatan lainnya juga telah disetujui cara pengaturan penyaluran gas untuk kepentingan transportasi melalui pipa distribusi milik PGN, yang mekanisme penyalurannya telah diatur secara khusus oleh Ditjen Migas dan BPH Migas sesuai dengan Permen No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui pipa.
Sehingga penyaluran gas untuk kepentingan transportasi melalui pipa distribusi PGN tidak ada kendala. Selain itu, PGN juga terlibat dalam program pemerintah dalam pelaksanaan penyaluran gas kota untuk rumah tangga di Surabaya, dimana PGN hanya menyalurkan dan tidak mengenakan biaya pemanfaatan pipa jaringan distribusinya.