Rabu, 22 Mei 2013 | 01:12 WIB
Follow Us: Facebook twitter
LPS: Tingkat Bunga Penjaminan Tetap 5,5%
Headline
inilah.com
Oleh: Charles MS
ekonomi - Sabtu, 12 Mei 2012 | 10:57 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan Rupiah Bank Umum sebesar 5,50% selama periode 15 Mei 2012 hingga 14 September 2012 atau sama dengan periode sebelumnya.

Dalam siaran persnya, Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Salustra Satria menyampaikan penetapan tingkat suku bunga penjaminan tersebut dilakukan setelah Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS melakukan evaluasi pada 10 Mei 2012. Untuk valuta asing, tingkat bunga penjaminan ditetapkan sebesar 1%, dan untuk BPR 8% dalam bentuk rupiah.

Penetapan tingkat suku bunga penjaminan ini dilakukan atas pertimbangan kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup tinggi yang terindikasi dari nilai penempatan perbankan di BI yang mencapai Rp471 triliun. Selain itu, tren biaya dana melonggar, terlihat dari data biaya dana rata-rata tertimbang (cost of fund) perbankan yang relatif rendah sepanjang Maret 2012 yang berada pada posisi 4,44%. Juga karena cadangan devisa pada akhir April 2012 juga meningkat sebesar US$5,9 miliar dari US$110,5 miliar menjadi US$116,4 miliar, serta konerja perekonomian domestik relatif terkendali dengan tingkat inflasi yang masih berada di bawah target pemerintah.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.