INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo resmi mengeluarkan kebijakan bea keluar hari ini, dengan jumlah barang mineral mentah meluas dari 14 menjadi 65 komoditi.
"Hari ini sudah diputuskan tarif bea keluar. Ada 65 komoditi, sebelumnya 14. Dan 65 itu terdiri dari 21 mineral logam, 10 mineral bukan logam dan 34 batuan dengan bea keluar rata-rata 20 persen," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Aturan tersebut resmi berlaku mulai hari ini. "Itu sekarang, saat ini sudah berlaku," ujarnya singkat.
Ia menjelaskan alasan penambahan jumlah komoditi barang mineral mentah dari 14 komoditi menjadi 65 komoditi, yaitu berdasarkan kesamaan bentuk bijih.
"Justru karena semua itu ada kesamaan bentuk itu adalah ore, biji-bijan raw material tadi. Dan itu kalau dalam bentuk ore, biji-bijian tadi bentuknya kurang lebih sama seperti tanah. Jadi kita tidak ingin ada satu salah membaca atau salah mengintepretasi ore itu. Jadi semua yang masuk dalam kategori ore yang 65 itu, semua yang kena bea keluar dan bea keluarnya rata-rata 20 persen," jelasnya.
Sayangnya ia tidak menjelaskan secara detil berapa bea keluar tertinggi dan berapa bea keluar terendah untuk komoditi yang masuk dalam daftar tersebut. "Enggak, rata-rata 20 persen. Itu sudah paling tepat. 20 persen untuk jumlah yang diekspor dalam bentuk ore," ungkapnya. [rus]