Minggu, 26 Mei 2013 | 16:41 WIB
Follow Us: Facebook twitter
DPR Enggan Panggil Calon OJK yang Cacat Moral
Headline
IST
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
ekonomi - Sabtu, 19 Mei 2012 | 14:01 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Komisi XI DPR tidak akan memanggil calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai memiliki cacat moral dan pengalaman kerja.

Anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyatakan, pihaknya memiliki waktu satu bulan untuk uji kelayakan dan kepatutan calon DK OJK berdasar undang-undang yang berlaku.

Rencananya, lanjut Harry, pada dua minggu pertama, Komisi XI akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pelaku industri perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non perbankan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pendapat atas 14 nama calon DK OJK.

"Dari rapat dengar pendapat, ada kemungkinan nanti tidak kita panggil calon-calon itu kalau cacat moral, tidak capable atau track record-nya buruk," ungkapnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (19/5/2012).

Usai rapat dengar pendapat, Komisi XI baru akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon DK OJK. "Nanti sehari bisa kita panggil 2 orang, atau 3 orang, pagi, siang, malam. Kalau 14 nama kan seminggu bisa selesai," ujarnya.

Nantinya, lanjut Harry, hasil uji kelayakan dan kepatutan ini baru akan dibawa ke sidang paripurna. "Kalau kita mulai fit and proper test tanggal 28 Mei, sebulan itu kan 28 Juni. Ya habis itu diajukan ke paripurna," tutur Harry.

Adapun kriteria yang menjadi fokus utama uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI adalah pertama, rekam jejak pengalaman termasuk harta kekayaan dan kedua, kepemimpinan termasuk bagaimana hubungan kerja calon dengan pelaku industri.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.