INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan berharap landasan hukum program bisa segera dikeluarkan agar dapat merealisasikan program tersebut tahun ini. Pasalnya, bila batal tahun ini maka anggarannya akan hangus.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin mengatakan, saat ini landasan hukum program pensiun dini masih dalam proses finalisasi. Kemenkeu berharap tahun ini program tersebut bisa terealisasi.
"Harusnya tahun ini karena anggarannya sudah ada, kalau tidak dilaksanakan tahun ini maka anggarannya akan hangus," tuturnya di Jakarta, Kamis malam (24/5/2012).
"Yang berpotensi sih banyak, tapi berapanya tidak tahu, ini kan program sukarela, tergantung berapa nanti yang mendaftar. Tapi yang saya dengar, cukup banyak yang berminat karena program itu cukup baik untuk diberikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Kemenkeu akan melihat beberapa alasan utama kenapa PNS tersebut direstui untuk mengambil program pensiun dini. Pasalnya, program ini bersifat sukarela. "Semua orang pada hakikatnya kita nilai baik, tapi mungkin pertama latar belakang pendididkan, usia, yang bersangkutan sendiri merasa bahwa dia lebih baik mengambil program ini," tuturnya.
Pensiun dini merupakan salah satu program yang diluncurkan Kemenkeu terkait reformasi birokrasi. [rus]