Rabu, 19 Juni 2013 | 20:05 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BPK: Laporan Keuangan Pusat masih ada Pengecualian
Headline
ist
Oleh: Tio Sukanto
ekonomi - Selasa, 29 Mei 2012 | 11:12 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion) untuk hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2011. Penilaian tersebut sama dengan tahun 2010.

Demikian disampaikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo pada sambutan penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP 2011 kepada DPR di Gedung DPR, Selasa (29/5/2012). "Opini wajar dengan pengecualian tahun 2011 ini sama dengan opini tahun 2010 lalu. Namun akun pada LKPP tahun 2011 yang dikecualikan lebih sedikit dibandingkan pada LKPP tahun 2010," kata Hadi Poernomo.

Hadi mengatakan bahwa capaian LKPP tahun 2011 menunjukan hasil positif atas kerja keras pemerintah untuk meningkatkan kualitas laporan. "Opini laporan LKPP ini sejalan dengan peningkatan kualitas laporan keuangan kementerian atau lembaga (LKKL) dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN)," ujar Hadi Poernomo.

Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2011 pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.211 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp1.295 triliun. Pendapatan negara tahun 2011 tersebut mencapai 103,5% dibandingkan anggaran sebesar Rp1.170 triliun atau sebesar 121.71% dibandingkan pendapatan tahun 2010 sebesar Rp995 triliun. [hid]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.