INILAH.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion) untuk hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2011. Penilaian tersebut sama dengan tahun 2010.
Demikian disampaikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo pada sambutan penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP 2011 kepada DPR di Gedung DPR, Selasa (29/5/2012). "Opini wajar dengan pengecualian tahun 2011 ini sama dengan opini tahun 2010 lalu. Namun akun pada LKPP tahun 2011 yang dikecualikan lebih sedikit dibandingkan pada LKPP tahun 2010," kata Hadi Poernomo.
Hadi mengatakan bahwa capaian LKPP tahun 2011 menunjukan hasil positif atas kerja keras pemerintah untuk meningkatkan kualitas laporan. "Opini laporan LKPP ini sejalan dengan peningkatan kualitas laporan keuangan kementerian atau lembaga (LKKL) dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN)," ujar Hadi Poernomo.
Dalam laporan realisasi anggaran tahun 2011 pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.211 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp1.295 triliun. Pendapatan negara tahun 2011 tersebut mencapai 103,5% dibandingkan anggaran sebesar Rp1.170 triliun atau sebesar 121.71% dibandingkan pendapatan tahun 2010 sebesar Rp995 triliun. [hid]