INILAH.COM, Jakarta - PT.Pertamina menegaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada kenaikan harga LPG/elpiji subsidi ukuran 3 kg.
Hal ini menindaklanjuti temuan masyarakat yang mendapatkan harga jual LPG sudah di atas yang ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp 12.750 per tabung ukuran 3 kg.
Demikian disampaikan Vice President Corporate Comunication Pertamina, Mochamad Harun kepada wartawan di Jakarta Jum'at (1/6/2012). "Kami sampaikan bahwa harga LPG 3 kg dari Pertamina tetap Rp 4,250 per kg. Tidak ada kenaikan harga," tegas Harun.
Sementara terkait perbedaan harga yang sudah diatas harga ketetapan pemerintah. yang ditemukan oleh masyarakat di beberapa daerah menurut dia dikarenakan adanya ongkos angkut dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE). "Memang saat ini ongkos angkut dari SPBE ke konsumen ditetapkan oleh pemerintah daerah, dengan menetapkan harga eceran tetap (HET) di daerah masing-masing," jelas Harun.
Menurutnya, hal inilah yang mengakibatkan adanya tambahan harga karena pembebanan ongkos angkut. "Kami akan share info ini ke Hiswana Migas," tambahnya.
Sementara Abraham Lagaligo konsumen asal Depok mengaku sudah dua bulan belakangan ini membeli harga LPG sudah diatas harga normal. Hal itu dikarenakan dirinya tidak mengetahui berapa persisnya harga dari agen dan pengecer. "Saya sudah 2 bulan ini beli LPG 3 kg Rp17.000. Kata penjualnya saya hanya ambil untung Rp2.000," kata Abraham.
Lain halnya Tofik yang juga warga Depok, meski pasokan tetap ada, namun harga LPG masih tinggi. "Walaupun di tempat saya LPG enggak langka, tapi persoalan ini harus segera mendapat klarifikasi. Siapa tahu minggu depan giliran sawangan dan sekitarnya yang langka LPG," kata Tofik.
Kalau mengacu pada HET LPG 3kg berdasarkan Permen ESDM no 28/2008 sebesar Rp12.750 per tabung baik agen maupun pangkalan telah mendapat margin yakni margin untuk agen adalah sebesar Rp100 per tabung dan margin untuk pangkalan adalah Rp300 per tabung. [rus]