INILAH.COM, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai penghematan BBM di lingkungan pemerintah tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Pasalnya, jumlah mobil dinas yang diwajibkan menggunakan pertamax hanya sedikit.
"Dampaknya ada, tapi relatif kecil karena jumlah mobil dinas itu sekitar 1,5% dari total mobil. Mobil BUMN dan BUMD mungkin cuma sekitar 3%. Maksimum mobil dinas total kira-kira 5%," ujar Direktur Statistik Harga BPS Sasmito Hadi Wibowo, di Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Menurutnya, pemerintah akan lebih bisa mengantongi penghematan anggaran bila aturan tersebut diterapkan pada semua mobil berpelat hitam.
"Kalau 5% ini ke pertamax tidak besar juga, tetapi kalau 95% harus pindah kecuali pelat kuning maka itu cukup besar dampak inflasinya. Jadi itu yang dilakukan pemerintah agar dampak inflasinya cukup besar," paparnya.
Mulai 1 Juni 2012, pemerintah melakukan penghematan nasional dengan melarang kendaraan milik instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan perkebunan, dan pertambangan untuk menggunakan BBM bersubsidi. Mobil yang terlarang menggunakan BBM jenis itu ditempeli stiker khusus. [tjs]