Lembaga independen semacam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata punya magnet yang sangat kuat. Dia menjadi rebutan banyak orang, paling tidak oleh sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), partai politik (parpol), dan politisi.
Maklum, OJK sebentar lagi akan mengambil alih fungsi pengawasan perbankan BI dan pengawasan lembaga keuangan nonbank Bapepam-LK. Jadi, nanti, OJK akan mengawasi industri perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan asuransi. Tak hanya mengawasi, ia juga akan membuat berbagai ketentuan jasa keuangan. Boleh dibilang, OJK akan menjadi lembaga superior.
Maka, tak begitu mengherankan, kalau kemudian OJK menjadi rebutan banyak orang. Sampai-sampai beberapa calon Dewan Komisioner (DK) OJK melakukan lobi politik ke sejumlah anggota DPR, terutama Komisi XI. “HP saya sampai penuh dengan sms,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz.
Harry menggambarkan hiruk-pikuknya suasana menjelang pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon DK OJK di Komisi XI DPR. Seminggu sebelum pelaksanaan fit and proper test Kamis pekan lalu, beberapa calon bahkan sampai berani mendekati fraksi-fraksi di Komisi XI. “Beberapa di antaranya juga mendekati saya,” ujar Harry.
Tak hanya itu. Sumber yang tahu persis soal ini mengungkapkan, sejumlah politisi dari beberapa parpol tertentu, juga melobi fraksi-fraksi di Komisi XI untuk memilih calon yang mereka jagokan. “Suasana memang agak panas,” katanya.
Pertarungan juga terjadi di dalam Komisi XI. Tiga fraksi besar, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan, kabarnya sudah punya jago masing-masing. “Tapi peta calon DK OJK bisa berubah, bila informasi dari BIN dan PPATK benar,” ujar sumber.
Harry mengakui adanya informasi dari BIN (Badan Intelijen Negara) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengenai beberapa calon DK OJK yang terindikasi tidak baik. Siapa mereka? “Kami semua sepakat untuk tidak mempublikasi dulu, cukup di internal DPR,” ujar Harry kepada InilahREVIEW.
Komisi XI memperoleh laporan dari PPATK bahwa ada transaksi keuangan yang mencurigakan pada salah satu rekening 14 calon DK OJK. Asal tahu saja, definisi transaksi mencurigakan dari PPATK adalah setiap transaksi di atas Rp 500 juta, baik tunai maupun setoran tunai. Menurut Harry, Komisi XI akan menyelidiki, apakah transaksi mencurigakan itu sudah masuk ranah pidana atau belum.
Laporan BIN
Kalau dari PPATK ada laporan transaksi mencurigakan, BIN menyampaikan informasi adanya beberapa calon DK OJK yang sarat conflict of interest. “Kami belum cek nama-namanya,” ujar Harry.
Jauh hari sebelumnya, banyak kalangan mempersoalkan sejumlah nama calon DK OJK yang sarat konflik kepentingan. Misalnya, si calon memiliki latar belakang yang sama dengan Ketua Panitia Seleksi, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Komisaris Bank Mandiri Gunarni Soeworo. "Pansel kan ada yang punya latar belakang Bank Mandiri, calonnya ada juga latar belakang Bank Mandiri. Itu akan jadi konflik kepentingan," kata Divisi Korupsi Politik LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi.
Apung menyebut, sejumlah nama yang memiliki konflik kepentingan dengan Bank Mandiri, yaitu Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi dan Executive Vice President Audit Internal Bank Mandiri Rijani Tirtoso. Riswinandi dijagokan menduduki Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan. Di posisi ini, dia bersaing dengan Nelson Tampubolon, Direktur Internasional BI. Sedangkan Rijani Tirtoso akan bersaing dengan Auditor Utama Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ilya Avianto untuk posisi Ketua Bidang Audit.
Selain itu, ada mantan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution dan Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Walujanto. Posisi kedua orang ini, kata Apung, adalah staf khusus Kementerian Keuangan. “Kalau begini, bagaimana enggak ada konflik kepentingan,” katanya. Mulia akan bersaing dengan I Wayan Agus Mertayasa, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri pada posisi Wakil Ketua.
Dekat Menkeu
Banyak kalangan menganggap, Rijani Tirtoso, Riswinandi, dan I Wayan Agus Mertayasa memiliki kedekatan dengan Agus Martowardojo saat Agus menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri periode 2005 hingga 2010.
Rijani merupakan sekretaris eksekutif Agus saat menjabat sebagai Direktur Utama Bank Exim. Ketika Bank Exim melebur bersama Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, dan Bapindo menjadi Bank Mandiri pada 1998, Rijani tercatat sebagai officer Bank Mandiri. Pada saat Direktur Utama dipegang ECW Neloe, Rijani menjadi Group Head Retail Credit Risk Management. Agus ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada 2005 menggantikan Neloe.
Naiknya Agus, mengubah jabatan Rijani menjadi Group Head Learning Centre. Tidak lama menjabat, Rijani berpindah jabatan menjadi Group Head Internal Audit, kemudian Executive Vice President Internal Audit.
Cerita tentang Riswinandi lain lagi. Dia berkarier di Bank Mandiri sebagai Komisaris Independen pada 2003. Ia keluar pada Mei 2005. Ketika Agus menjadi direktur utama, Riswinandi masuk lagi menjadi group head.
Beda dengan Rijani dan Riswinandi, I Wayan Agus Mertayasa dianggap sebagai salah satu direksi yang tak berani menyampaikan kritik terhadap Agus.
Kasus Bank Century
Soal sarat konflik kepentingan tak hanya berhenti sampai di sini. Aktivis ICW, Dadang Trisasongko menilai, Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dan mantan Deputi Gubernur BI Achyar Ilyas, juga yang termasuk sarat konflik kepentingan dengan BI. Muliaman dan Achyar kini bersaing memperebutkan Ketua DK OJK.
Aktivis ICW yang lain, Apung Widadi bahkan sempat menuding ada satu calon yang diduga terlibat kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Siapa? Apung tak mau menyebutkan. Tapi, katanya, yang bersangkutan pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2010.
Dari penelusuran majalah ini, ada calon pernah diperiksa KPK, yakni Muliaman. Pada Jumat, 9 April 2010, Muliaman diperiksa oleh KPK selama 9 jam terkait kasus bailout kepada Bank Century.
Nama Muliaman dikaitkan dengan kasus ini karena saat itu dia menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Pansus Hak Angket Bank Century DPR sempat memanggil Muliaman untuk dimintai keterangan mengenai rapat-rapat tahun 2008 ketika diputuskan Bank Century harus di-bailout.
Namun, Muliaman menegaskan, kasus Bank Century bukan akibat pengawasan bank sentral yang lemah. Tahun 2008 terjadi krisis keuangan dunia yang dapat menimbulkan gejolak. Agar tidak menganggu stabilitas sistem keuangan Indonesia, tindakan bailout kepada Bank Century — yang hampir kolaps — harus dilakukan.
Nama Achjar Ilyas juga disebut-sebut dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Bank Century. Achjar adalah Deputi Gubernur BI era Gubernur BI dijabat Syahril Sabirin.
Bank Century merupakan hasil merger tiga bank bermasalah, yakni Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko. BPK menyebutkan merger tiga bank itu diawali dengan akuisisi oleh Chinkara Capital milik Hesham al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi atas Bank Pikko dan Danpac. Akuisisi ini disusul dengan pengambilalihan kepemilikan saham di Bank CIC. Chinkara adalah perusahaan yang berdomisili di Kepulauan Bahama.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 27 November 2001 memberikan izin prinsip atas akuisisi tersebut. Dalam rapat tersebut, hadir Gubernur BI Syahril Sabirin, Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution, Deputi Gubernur Aulia Pohan, Deputi Gubernur Miranda Goeltom, dan Deputi Gubernur Achjar Ilyas.
Pengamat ekonomi dari Indef, Fadhil Hasan menyatakan perlunya pembuktian seberapa jauh keterlibatan Muliaman dan Achjar atas kasus tersebut. Kemudian, data tersebut harus disampaikan kepada masyarakat. "Achjar waktu proses merger, Muliaman ketika bailout, saya pikir itu harus diperdalam sampai sejauh mana keterlibatan mereka,” kata Fadhil.
Memang, semua harus dibuktikan, benar tidaknya beberapa nama dari 14 calon DK OJK yang saat ini sedang mengikuti fit and proper test, terlibat dalam kasus bailout kepada Bank Century dan yang sarat konflik kepentingan. Bila terbukti, bisa jadi Komisi XI DPR akan mencoret nama-nama tersebut, kemudian mengembalikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Nama yang tertolak tidak boleh diajukan lagi,” kata Harry Azhar Azis.
Asal tahu saja, DPR akan memilih 9 dari 14 calon DK OJK yang diajukan Presiden SBY. Persoalannya, bila nama yang dicoret DPR melebihi jumlah calon yang harus dipilih. Sebab, ICW menuding, ada 10 calon DK OJK yang bermasalah. Jika tudingan ini betul, proses pemilihan DK OJK berlarut-larut.
Namun, Ketua Panitia Seleksi Calon DK OJK yang juga Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menolak semua tudingan tersebut. “Saya meyakini mereka adalah calon-calon yang terbaik,” ujar Agus.
Benar? Kita tunggu saja hasil fit and proper test yang saat ini sedang berjalan.
Selengkapnya, artikel ini bisa disimak di majalah InilahREVIEW edisi ke-41 yang terbit Senin, 11 Juni 2012. [tjs]