INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengusulkan dibentuknya Indonesia Gas Price (IGP) agar bisa mengontrol harga gas dalam negeri.
Demikian disampaikan Menteri ESDM, Jero Wacik pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR Jakarta Senin (11/6/2012). "Mengenai kebijakan harga gas, semestinya ada IGP. Apalagi kalau gas itu sudah jadi lifting, mestinya ada sehingga harga gas bisa dikojntrol," kata Wacik.
Lebih lanjut, Wacik mengatakan formula pembentukan IGP tersebut akan mulai dilakukan perumusan pada tahun depan. "Untuk harga gas saat ini kita serahkan pada Menkeu. Tapi obsesi kami untuk IGP itu ada," ujar Wacik.
Sementara Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi mengatakan hal itu sudah pernah disampaikan oleh BP Migas, tapi dari Kementerian ESDM belum menyampaikan. "BP Migas sudah pernah minta ada Domestic Gas Pricing Policy, tapi kementerian belum jelas," ujar Bobby. [hid]