INILAH.COM, Jakarta - Untuk menghindari terjadinya over kuota disetiap daerah dan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, BPH Migas berencana memberikan kuota berdasarkan pertumbuhan daerah atau berdasarkan product domestic regional bruto (DPB).
Demikian disampaikan Kepala BPH Migas, Andy Someng saat ditemui di Gedung DPR Senin malam (11/6/2012). "Masalah kuota itu lebih efektif kalau kita itu mendapat informasi berdasarkan pertumbuhan ekonomi daerah atau product domestic regional bruto. Itu lebih tepat, karena bisa dikontrol dari kebutuhannya," kata Andi Someng.
Andi Someng mengaku sudah dua bulan yang lalu mengirim surat kepada pemerintah provinsi terkait metode penghitungan kuota BBM bersubsidi tersebut. "Saya sudah kirim formnya, berapa sih kebutuhan pertumbuhan ekonomi misalnya bidang usaha mikro, nelayan, berapa sih transportasi. Tapi kalau semakin tinggi ppertumbuhannya kita juga akan lihat keuangan negara dong," ujar Andi Someng.
Andi Someng menambahkan kemungkinan metode penghitungan kuota BBM bersubsidi ini akan mulai diterapkan pada tahun 2013. "Kita penginnya kebutuhan kuota itu real, bukan berdasarkan realisasi," ujarnya. [rus]