INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk bisa mengkatrol harga gas sektor industri yang terus menanjak naik.
Seperti diketahui PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk telah menaikkan harga gas sebesar 55% belum lama ini. Kenaikan harga ini dipicu naiknya harga gas di hulu. Demikian disampaikan Wamen ESDM, Rudi Rubiandini saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Jum'at (15/6/2012).
"Ini yang masih harus kita buat sedikit regulasi, karena PGN bukan lagi 100% kepemilikan negara. Berbeda dengan Pertamina, di mana kami bisa katakan harga harus segini," kata Rudi.
Namun begitu, pemerintah berjanji akan segera mengundang Direksi PGN untuk segera mencari jalan keluar yang terbaik. "Dengan PGN, kita akan duduk bersama, karena PGN kepemilikannya sebagian kepemilikan publik. Walaupun mereka bisnisman kita tetap harus berfikir kebutuhan nasional," ujar Rudi.
Terkait berapa harga gas yang ideal dirinya belum bisa menyebutkan selama belum ada pembicaraan dan keputusan bersama. "Belum ketemu angkanya, ketemu aja belum," pungkas dia. [rus]