Kamis, 23 Mei 2013 | 01:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Muliaman Akui Wewenang OJK dan BI Bersinggungan
Headline
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Muliaman D Hadad - inilah.com
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
ekonomi - Rabu, 20 Juni 2012 | 11:39 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengakui akan banyak terjadi persinggungan wewenang antara OJK dan Bank Indonesia.

"Antara BI dan OJK saya kira akan banyak persinggungan-persinggungan. Sebetulnya bisa dipisahkan antara makro dan mikro, tapi dalam realita praktiknya tidak begitu mudah juga, dan persinggungan itu mau tidak mau tidak bisa dihindari," ungkapnya di Hotel Pullmann Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Untuk menekan hal tersebut, Muliaman menyatakan akan fokus terlebih dulu pada konsolidasi internal. Hal ini sehubungan juga dengan masa transisi pengawasan lembaga keungan bank, non bank, serta pasar modal ke OJK.

"Konsolidasi internal ini untuk menjamin masa transisi yang baik dan itu menjadi salah satu prioritas yang penting. Lalu prioritas lainnya yang tidak kalah penting adalah perbaikan kegiatan pengawasan secara umum, karena kita ingin membangun pengawasan yang lebih terintegrasi, tidak sektoral seperti yang kita pahami saat ini," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, sebagai langkah awal OJK juga akan membangun koordinasi antara BI, Kementerian Keuangan, dan OJK agar lebih baik. "Belajar dari pengalaman negara lain ini sangat diperlukan terutama buat mereka yang saling terkait, sebab persingungan atau overlapping dalam pekerjaan tidak bisa dihindari," ujarnya yang masih menjabat sebagai Deputi Gubenur BI ini.

Di sisi lain, ia mengatakan, perbaikan kualitas dan manajemen SDM juga dibutuhkan untuk menopang kinerja OJK. Ia berharap dengan fokus pada hal-hal tersebut maka pengawasan terhadap sistem lembaga keuangan bank, non bank, dan pasar modal tidak berlubang.

"Jadi tidak ada look hole, jadi semua ter-cover dalam radar pengawasan sehingga beberapa kasus yang menjadi concern masyarakat sebelumnya, bisa kita minimalisasi. Sehingga dengan demikian integrasi ini memerlukan beberapa hal termasuk integrasi dan harmonisasi beberapa aturan dan tentu saja teknik pengawasan," tuturnya. [rus]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.