Rabu, 19 Juni 2013 | 08:59 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Enaknya Dagang Asuransi
Headline
IST
Oleh: Jagad Ananda
ekonomi - Sabtu, 23 Juni 2012 | 15:01 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Hari-hari ini, banyak orang yang jengkel menghadapi perilaku para sales perusahaan asuransi. Terutama yang melakukan penawaran melalui telemarketing.

Selain bernada memaksa, para pemasar itu kerap menawarkan iming-iming berupa asuransi gratis. Padahal, jika dibandingan dengan harga produk yang ditawarkan, nilai dari gimmick itu tidak seberapa.

Contohnya seperti yang dilakukan sales sebuah perusahaan asuransi asing yang bekerjasama dengan satu bank terkemuka di Jakarta. Sang penjaja menawarkan sebuah produk unitlink seraya menyebutkan bahwa calon nasabah akan mendapatkan asuransi jiwa gratis senilai Rp50 juta, yang berlaku selama sebulan.

Perilaku serupa (menjanjikan bonus asuransi gratis) juga diumbar agen penjual kendaraan bermotor, properti dan produk tabungan bank. “Ini sudah tidak benar,” kata Isa Rachmatawarta, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK. Sebab, cara ini telah melanggar definisi asuransi seperti yang diatur dalam undang-undang.

Dalam undang-undang disebutkan bahwa asuransi merupakan perjanjian dua pihak, antara nasabah dan perusahaan. Nasabah berkewajiban membayar premi, sementara perusahaan asuransi menjanjikan sejumlah santunan apabila terjadi peristiwa tertentu.

“Jadi, yang kami inginkan adalah agar asuransi tidak dianggap sebagai barang mahal. Tapi juga bukan produk gratisan,” kata Isa. Itu sebabnya, dalam waktu dekat ini, Bapepam-LK akan menurunkan kebijakan yang melarang promosi dengan menawarkan asuransi gratis.

Pantas, memang, kalau perusahaan asuransi berlomba memburu nasabah sebanyak-banyaknya. Sebab, setiap tahun, bisnis ini selalu mengalami peningkatan yang signifikan dengan laba yang sangat menggiurkan. Perusahaan asuransi umum, contohnya, tahun lalu berhasil mendulang premi bruto hingga Rp34,3 triliun atau naik 19,5% dibanding pendapatan tahun sebelumnya.

Yang menarik, dari pemasukkan sebesar itu, di tahun yang sama perusahaan hanya membayar klaim sebesar 16,1%. Bisnis asuransi jiwa sangat cerah. Tahun lalu, juga perusahaan-perusahaan yang ada di bisnis ini berhasil mengumpulkan premi kotor Rp94,4 triliun atau naik 24,28%. [mdr]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.