Indonesia dimasukkan ke dalam kategori negara yang terancam bahaya, menjadi negara gagal. Ada 12 indikator yang dipakai lembaga riset nirlaba The Fund for Peace, bekerja sama majalah Foreign Policy, untuk memasukkan suatu negara ke dalam kategori tersebut.
Tiga di antaranya, tekanan demografis, protes kelompok-kelompok minoritas di masyarakat, dan hak asasi manusia, di Indonesia dinilai cenderung terus memburuk kondisinya, setidaknya dalam lima tahun terakhir.
Dalam Indeks Negara Gagal (Failed State Index/FSI), Indonesia berhasil memperkecil angka urutannya, yakni dari 64 menjadi 63, tetapi artinya indeks itu memburuk. Siapa pun boleh setuju, bisa juga tidak sependapat dengan penilaian itu. Pro dan kontra pasti terjadi. Sah saja. Ini negara demokratis Bung.
Bagi kita rakyat biasa, tidak perlu menjadikan kajian asing itu sebagai kitab suci yang seolah mutlak kebenarannya. Bagi mereka yang tidak sependapat, atau marah alias gerah dengan tudingan itu, silakan mengajukan argumentasi tandingan yang memiliki dasar kuat untuk membantah atau membuktikan bahwa tudingan itu tidaklah benar.
Bagi yang setuju, ya sudah. Diam saja, atau bertindaklah demi kebaikan bangsa ini. Bahkan kalau perlu, dan tidak ada yang melarang, ajukan juga bukti pendukung atau indikator lain untuk mempertebal rasa percaya kita bahwa Indonesia memang sedang menuju (in the making process) ke negara gagal.
Bagi kelompok kontra, bisa mengajukan argumentasi bahwa Indonesia tidak menuju atau tidak terancam sebagai negara gagal. Buktinya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap tinggi, yang berarti lapangan kerja terbuka. Tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Indikatornya, penjualan sepeda motor dan kendaraan roda empat, semakin meningkat dari waktu ke waktu. Anggaran Pendapatan Negara semakin membesar dari waktu ke waktu.
Itu tidak terbantahkan. Akan tetapi, kita lihat sisi lain. Di balik angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu, sementara negara-negara Eropa terpuruk dan sebelumnya Amerika Serikat, masih terdapat begitu banyak orang miskin. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, masih ada 30-an juta orang Indonesia masuk dalam kategori miskin. Kalau dihitung benar, mungkin ada 100 juta, atau hampir setengah dari jumlah penduduk, harus masuk dalam lembar daftar orang miskin. Pemerintah mengklaim orang msikin terus menurun, pengangguran makin kecil.
Di balik angka-angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi, perekonomian semakin membaik, APBN yang terus meningkat, justru anggaran program untuk orang miskin juga semakin meningkat. Apa artinya itu? Bisa dibilang pengurangan kemiskinan tidak optimal, kalau tidak mau bilang gagal.
Lebih dari itu, dan terlepas dari indikator yang dibuat pihak asing itu, ada beberapa fenomena dan kecenderungan yang patut kita garis bawahi dan kemukakan untuk diwaspadai agar Indonesia tidak terjebak mimpi buruk, menjadi negara gagal.
Pertama, kepatuhan sosial semakin menipis. Rakyat semakin berani melakukan tindakan anarkistis. Praktis tidak ada lagi simbol-simbol negara luput dari sasaran kemarahan dan amuk massa. Kantor desa, kantor camat, kantor bupati dan walikota, kantor gubernur, kantor polisi, dengan gampang dirusak. Malah ada yang dibakar. Bahkan Istana Presiden, sebagai simbol tertinggi pemerintahan dan negara dilempari bakiak oleh demonstran.
Kedua, korupsi kian merajalela dan terstruktur, serta dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan tanpa setitik pun rasa malu. Orang tidak lagi merasa bersalah dan malu mencuri uang negara. Eksekutif, legislatif, yudikatif, pengusaha, semua ikut secara individu maupun berkomplot menjarah uang rakyat dengan berbagai modus operandi, dari tradisional sampai yang canggih seperti pencucian uang.
Ketiga, hukum semakin tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Seorang pencuri kakao, celana dalam, sandal jepit, bisa dihukum beberapa bulan penjara, tetapi orang yang korupsi dan merugikan negara triliunan rupiah malah bisa melenggang menikmati hasil korupsinya. Mereka yang telah dipenjara, bahkan disambut bagai pahlawan selepas menjalani masa hukumannya di penjara.
Keadilan di negeri hukum ini semakin mahal. Sila kelima Panca Sila sebagai dasar negara, yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” telah berubah menjadi “Keadilan Sosialita bagi Segelintir Rakyat Indonesia”.
Banyak lagi…..! Cukup dulu sampai di sini. Camkanlah…!
Andi Suruji, CEO & Editor in Chief Inilah Group. Artikel selengkapnya bisa disimak di majalah InilahREVIEW edisi ke-43 yang terbitk Senin, 25 Juni 2012. [tjs]