INILAH.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan audit terhadap manajemen utang pemerintah, mulai Juli 2012.
"Ya, mudah-mudahan tim sudah bisa mulai mengumpulkan data," tutur Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada INILAH.COM, Rabu (27/6/2012).
Ia mengungkapkan, audit terhadap manajemen utang pemerintah ini hanya akan dilakukan pihaknya tanpa bantuan dari instansi lain. "Ini audit kinerja untuk menilai apakah pemerintah telah mengelola utang secara efisien dan efektif," ujarnya.
BPK akan melakukan akan melakukan analisa lebih mendalam bila nantinya terungkap ada unsur yang mencurigakan, dalam manajemen utang tersebut.
"LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK akan disampaikan ke DPR/DPD dan kepada pemerintah, untuk ditindaklanjuti," ungkap Hasan Bisri.
BPK akan mengaudit pengelolaan utang pemerintah Indonesia, baik utang luar negeri maupun dalam negeri. Berdasarkan data Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per Mei 2012 mencapai Rp1.944,14 triliun, naik Rp 140,65 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp1.803,49 triliun.
Bila diitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pada Mei 2012 mencapai US$203,26 miliar. Jumlah ini naik dari posisi pada akhir 2011 yang mencapai US$198,89 miliar. Secara rasio terhadap PDB, utang pemerintah Indonesia berada pada level 26,9% pada Mei 2012. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp639,88 triliun dan surat berharga Rp1.304,26 triliun. [rus]