INILAH.COM, Jakarta - Penyatuan pembayaran airport tax dengan tiket penumpang akan di coba untuk diberlakukan pada maskapai Garuda Indonesia pada 30 September 2012 mendatang.
Penyatuan airport tax dengan tiket penumpang itu yang di gagas oleh Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik negara akan resmi di ujicobakan pada 30 September 2012. Untuk, pertama kalinya penyatuan airport tax ini akan diujicobakan pada maskapai Garuda Indonesia.
“Kita sudah siap, itukan hanya tinggal penyatuan sistem saja,” ujar Emirsyah Satar, CEO Garuda Indonesia, Jakarta(27/6).
Banyak pertimbangan pada maskapai lain tentang penerapan airport tax tidak membuat Garuda Indonesia menunda untuk melakukan ujicoba. Emirsyah menambahkan penerapan airport tax akan memberi kenyamanan kepada penumpang. [rus]