INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tidak menyangkal, Indonesiatidak bisa terbebasdari utang. Hal ini terkait fungsi utang yang tidak dapat dihapus begitu saja.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan, utang baik dalam bentuk surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman luar negeri, tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan. Namun memiliki fungsi lain seperti pembiayaan kembali (refinancing) dan acuan penentuan imbal hasil (benchmarking) pada pasar keuangan negara.
Terkait hal tersebut, lanjutnya, maka utang tidak akan sepenuhnya habis. "Tapi 'kan kita terbitkan utang ini juga untuk refinancing dan benchmarking, obligasi korporasi dan saham juga pakai benchmarking dari yield (imbal hasil) SBN itu. Jadi kita tetap perlu menerbitkan," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Mengenai utang dalam bentuk pinjaman, ia menyatakan jumlahnya masih bisa dikurangi. "Dalam enam tahun terakhir, pinjaman ini semakin berkurang," ujarnya.
Sementara untuk SBN, akan mengalami peningkatan karena diperlukan untuk menutupi defisit anggaran negara."Jadi selagi APBN masih defisit maka tetap akan ada tambahan utang. Kalau pun sudah surplus baru bisa (dikurangi)," jelasnya.
Demikian pula dengan pinjaman luar negeri. Ia mengakui sulit dihapus walau jumlahnya bisa ditekan. Pasalnya, pinjaman ini bisa berfungsi sebagai tukar-menukar ilmu dalam menjalankan keuangan negara.
"Untuk pinjaman luar negeri, itu tergantung kebijakan pemerintah. Saya memperkirakan tidak akan hilang sama sekali, karena World Bank, ADB, IDB, mereka berikan pinjaman tapi dapat technical assistence untuk tangani isu-isu tertentu. Jadi memang kita sulit bebas dari utang," paparnya.
Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu per Mei 2012, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp1.944,14 triliun, naik Rp140,65 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp1.803,49 triliun.
Jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pada Mei 2012 mencapai US$203,26 miliar. Jumlah ini naik dari posisi pada akhir 2011 yang mencapai US$198,89 miliar. Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp639,88 triliun dan surat berharga Rp1.304,26 triliun.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir Mei 2012 adalah bilateral Rp392,37 triliun, multilateral Rp24,55 triliun, komersial Rp221,33 triliun, dan supplier Rp480 miliar, dan pinjaman dalam negeri Rp1,15 triliun. [ast]