INILAH.COM, Jakarta - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dinilai kurang berkontribusi dalam tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Benarkah?
Kepala Dinas Humas BP Migas, Rinto Pudyantoro mengatakan, alokasi dana CSR BP Migas tidak bisa disamakan dengan industri atau perusahaan BUMN lain.
Pasalnya, dalam memberikan CSR, BP Migas tidak diperkenankan memberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk natura, “Jadi seringkali tidak terlihat jumlah nominalnya," katanya, Jumat (29/6/2012).
Menurut Rinto, BP Migas seringkali dianggap tidak banyak memberikan kontribusi melalui CSR terutama dengan konsep pemberian CSR tersebut, hanya karena kurang sosialiasi informasi. "Kita akui memang BP Migas kurang memberikan informasi tentang kegiatan CSR ini padahal banyak yang sudah dilakukan BP Migas," jelasnya.
Permasalahan lainnya adalah banyak permintaan dari daerah justru menginginkan dana CSR dalam bentuk uang agar bisa masuk ke dalam APBD. "Ini jadi permasalahan kita juga, karena mereka (pemda) ingin hasil CSR dinikmati dalam masa pemerintahannya," jelasnya.
Ia mengaku, selama ini BP Migas sudah melakukan banyak kontribusi CSR, seperti air bersih, masjid dan beasiswa. [ast]