INILAH.COM, Jakarta - Menteri ESDM menepati janjinya. Harga gas industri, yang sebelumnya ditetapkan Perusahaan Gas Negara (PGN), dikoreksi. Tapi mereka benar-benar kecewa lantaran penurunan yang dilakukan terkesan sekadar basa basi, hanya 5%,.
Artinya, kalau dibandingkan dengan harga lama, gas untuk industri tetap mengalami kenaikkan sebesar 50%. Jauh lebih besar dari yang diharapkan. Padahal kalangan pengusaha sudah mengusulkan agar kenaikkan dilakukan secara bertahap.
Sehingga di 2014 harga yang harus mereka bayar hanya US$7,7 per mmbtu (million metric british thermal unit). Sementara pemerintah memutuskan, kenaikkan tahap pertama sebesar 35% yang diberlakukan awal September 2012, dan 15% pada April 2013.
Dampaknya, sejumlah industri pemakai gas pun menjadi kelabakan, sebab biaya produksi mereka setelah lebaran akan melonjak tajam. Biaya gas di industri kaca dan keramik misalnya, akan naik dari 25% menjadi 37,5% dari total biaya produksi. Sementara, biaya gas di industri makanan dan minuman meningkat dari 15% menjadi 22,5%.
Makanya, jangan heran, jika harga produk-produk yang proses produksinya mengandalkan gas, akan meningkat antara 5% hingga 10%. [mdr]