Rabu, 22 Mei 2013 | 04:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kredit KPR BCA Kurang Terpengaruh Pembatasan DP
Headline
Ist
Oleh: Charles Maruli Siahaan
ekonomi - Rabu, 4 Juli 2012 | 15:23 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Kebijakan Loan to Value (LTV) yang mulai berlaku 16 Juni 2012 diperkirakan akan menurunkan kredit KPR PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hanya di bawah 10%.

"Dampak kebijakan itu tidak besar untuk kita, paling KPR hanya turun di bawah 10%," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja usai acara program "BCA untuk Wayang Indonesia" di Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Namun, untuk saat ini dampak tersebut belum terlihat mengingat aturannya baru diberlakukan 16 Juni 2012 lalu. "Tapi indutsri perbankan pasti tetap akan mengantisipasi penurunan kredit KPR, mobil, dan motor sebagai dampak dari kebijakan LTV itu," tukasnya.

Secara umum, Jahja memperkirakan industri perbankan rata-rata akan mengalami penurunan sebesar 10%-15% untuk kredit KPR dan kendaraan bermotor dibanding sebelum keluarnya aturan LTV. "Tiap bank berbeda dampaknya karena perbedaan pola costumer. Kita sendiri dampaknya tidak sampai 10% mengingat kita sudah terbiasa dengan DP yang sangat tinggi," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran (SE) BI Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012, membtasi Down Payment (DP) atau uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) sebesar 25-30 persen untuk menekan kredit yang sifatnya konsumtif.

Pembatasan DP itu juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3/PMK.010/2012, tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan, yang diterapkan per 15 Juni 2012. [hid]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.