Kamis, 20 Juni 2013 | 18:26 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menteri Keuangan Bisa Rusak Kepercayaan Bank
Headline
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo - Inilah.com
Opini: Derek Manangka
ekonomi - Minggu, 8 Juli 2012 | 18:05 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di DPR Rabu 4 Juli lalu bahwa uang para nasabah Bank Century tidak akan diganti, boleh jadi tidak utuh. Sehingga muncul penafsiran yang salah.

Menkeu mungkin bermaksud, yang tidak akan diganti adalah dana masyarakat yang tidak berbentuk deposito. Tetapi justru karena ketidak utuhan pernyataannya itu, masyarakat dibuat binggung.

Seperti tercermin dari reaksi Ester, seorang (bekas) nasabah Bank Century yang menuding Menkeu tidak konsisten. Dulu bilang diganti semua, sekarang tidak. Itu sebabnya penegasan Menkeu itu memperihatinkan dan patut disesalkan. Memprihatinkan sebab pernyataannya hanya menambah persoalan. Nasabah dan masyarakat dibuat bingung.

Ada nasabah Bank Century di Solo yang mendapat kepastian tentang pengembalian dana mereka sesuai keputusan Mahkamah Agung. Tetapi di Jakarta, Menkeu berkata lain. Seolah-olah Bank Century cabang Solo tidak berkaitan dengan Bank Century di Jakarta.

Kebingungan di masyarakat juga terjadi. Sebab Bank Century yang sudah bankrut, bisa berubah nama menjadi Bank Mutiara. Bagaimana proses perubahan itu terjadi, tidak pernah diumumkan. Lagi pula Bank Mutiara (masih) tercatat sebagai anggota Bursa Efek Indonesia.

Ada logika terbalik. Sebuah perusahaan yang sudah bangkrut sehingga semestinya dicoret dari daftar anggota Bursa Efek Indonesia (de-listing), tapi sahamnya ternyata masih diperdagangkan. Sehingga dari perspektif ini, pernyataan Menkeu itu menjadi bertambah kontra produktif.

Agus Martowardoyo sejauh ini dikenal sebagai profesional yang pernah menjabat Direktur Utama Bank Mandiri dan Bank Permata. Dengan latar belakang itu semestinya Menkeu sangat paham atas setiap pernyataannya mengenai dunia perbankan.

Menkeu tidak bisa beranggapan semua masyarakat sudah melek tentang dunia perbankan. Patut disesalkan sebab "timing" keluarnya pernyataan itu, tidak tepat. Terjadi di saat masyarakat tengah menunggu penyelesaian segera kasus Bank Century.

Masyarakat sudah menuntut agar kasus Century ini segera diselesaikan di KPK atau segera ditanggapi pemerintah sesuai rekomendasi Pansus DPR. Masyarakat merasakan adanya kekuatan politik yang tidak terlihat, yang menghalang-halangi KPK menyelesaikan kasus Bank Century.

Sementara di sisi pemerintah masyarakat melihat adanya ketidakseriusan. Pansus DPR-RI sudah merekomendasikan penyelesaian tersebut dua tahun lalu. Sehingga pernyataan Menteri Keuangan RI tanpa disadari memberi nuansa politik baru di dalam penanganan Bank Century.

Jika sudah begitu, makin sulit diharapkan adanya penyelesaian secara menyeluruh atas skandal Bank Century. Tetapi yang paling mendasar adalah kekeliruan seorang Menteri. Yaitu secara eksplisit menegaskan, dana nasabah di bank bermasalah, keamanannya tidak ada jaminan sama sekali.

Lalu untuk apa ada LPS (Lembaga Penjamin Nasabah)? Apakah LPS itu hanya sebuah lembaga pajangan yang tidak punya arti? Padahal LPS sengaja dibentuk oleh pemerintah dan DPR dengan tujuan yang jelas. Melindungi dana nasabah.

Esensi lain dari LPS, masyarakat dididik untuk tidak membiarkan dana-dana mereka tidur di bawah bantal. "Simpanlah uang anda di bank. Selain aman, dari waktu ke waktu uang anda akan bertambah", demikian kira-kira substansi dari kehadiran LPS tersebut.

Harapan yang paling akhir adalah dengan semakin banyaknya masyarakat menggunakan jasa perbankan, akan tercipta sebuah sistem perputaran dana dengan baik, teratur dan terpantau. Dari hasil pemantauan perputaran uang, mudah mengukur bagaimana kondisi ekonomi dan keuangan secara nasional. Perbankan menjadi salah satu barometer penting di dalam pengelolaan negara.

Sehingga dampak yang paling dikuatirkan dari pernyataan tidak utuh Menteri Keuangan RI itu adalah rusaknya (kembali) kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Yang paling dikuatirkan terjadi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank nasional. Mesin keuangan itu akan tergeser dari rumahnya sendiri.

Bank nasional akan digantikan oleh bank asing yang lebih memberi jaminan keamanan atas dana para nasabahnya. Kehadiran bank asing punya sisi positif dan negatif. Negatifnya, semakin banyak nasabah yang membuka rekening di bank asing, semakin banyak data penting tentang Indonesia yang terdeteksi oleh asing dengan biaya murah. Sebab semua nasabah Indonesia akan membeberkan seluruh rahasia mereka kepada bank asing. Data itu sangat penting dan bisa "dijual" ke negara lain.

Melalui data perbankan, pihak asing yang boleh jadi menjadi saingan Indonesia di berbagai bidang, bisa mengetahui "who's who" di dunia ekonomi dan politik di Indonesia. Ingat kasus Melinda Lee, seorang pengelola dana para nasabah VVIP di sebuah bank asing. Dari kasus Melinda Lee bisa terungkap siapa saja mantan pejabat tinggi yang memiliki simpanan dana yang cukup signifikan di bank asing tersebut.

Jelas terbaca dengan gaji resmi yang tidak sampai Rp20 juta per bulan, tapi seorang mantan pejabat bisa punya simpanan milyaran rupiah. Apa mungkin bisa demikian tanpa korupsi?

Data itu setidaknya mempertontonkan banyak pejabat Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi. Hasil korupsi itu mereka sembunyikan di bank asing.

Melalui data ini, sangat mudah pihak asing membuat kesimpulan, para (bekas) pejabat tinggi Indonesia mudah disuap. Sehingga untuk merusak Indonesia, cukup dilakukan melalui jaringan mereka yang bisa disuap.

Maka Indonesiapun akan dikenal dengan Negeri Dengan 1001 Macam Suap. Ini tidak berarti bahwa orang Indonesia yang merasa punya nasionalisme, harus apriori terhadap bank asing di Indonesia. Melainkan penting untuk dijadikan pegangan, jangan sampai bank asing mendominasi Indonesia sebab masyarakat tidak punya kepercayaan terhadap bank nasional.

Semoga saja Menkeu Agus Martowardoyo salah ucap. Semoga salah ucap itu terjadi karena pikirannya sedang dibebani oleh banyak persoalan. Sehingga kita berharap di lain kesempatan, dalam suasana yang cukup tenang, Agus masih bisa memberikan penjelasan yang lebih detil mengenai pernyataannya tersebut.

Menkeu yang dikenal tidak punya rekam jejak di dunia politik, mungkin tidak sadar, pernyataannya tentang nasib dana nasabah Bank Century, dapat dijadikan alat politik dan provokasi untuk mendiskreditkan sistem perbankan nasional. Padahal semua pihak berkewajiban melindungi eksistensi bank-bank nasional. Sebab di era globalisasi ini, perbankan dan keuangan merupakan salah satu pilar penting yang tidak boleh rapuh.

Untuk menghancurkan Indonesia, tidak selalu melalui cara-cara politik. Tapi bisa dengan cara merusak sistem perbankan nasional. Perbankan kita merupakan salah satu pilar penyanggah bagi eksisnya negara kita.

Pernahkah dibayangkan oleh Menkeu RI, apa yang akan terjadi di Indonesia bila industri perbankan dari hulu sampai ke hilir sudah dikuasai oleh bank-bank asing? Semoga saja kekhawatiran ini terlalu berlebihan. [mdr]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.