Rabu, 22 Mei 2013 | 23:23 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kemnakertrans Terima 84 Kasus Pengaduan THR 2011
Headline
inilah.com
Oleh: Tio Sukanto
ekonomi - Rabu, 25 Juli 2012 | 17:04 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sepanjang tahun 2011, setidaknya ada 84 kasus pengaduan yang menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) buruh.

Demikian disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), R. Irianto Simbolon saat ditemui di Jakarta Rabu (25/7/2012).

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, permasalahan yang diadukan kepada petugas posko lebaran antara lain tuntutan pembayaran THR yang dibayar dibawah UMP, tidak dibayarnya THR, keterlambatan pembayaran THR dan THR diganti uang ketupat dan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan," kata Irianto Simbolon.

Irianto Simbolon menjelaskan, berdasarkan data Kemnakertrans, kasus pengaduan THR terbanyak berasal dari Jakarta (62 kasus), Bekasi (5 kasus), Banten( 3 kasus) Sumatera Utara (1Kasus), Tangerang(2 kasus) Bogor (1 kasus), Jawa Barat (2 kasus), Sulawesi Selatan (3 kasus), Yogyakarta (1 kasus) dan tanpa alamat (4 kasus).

Terkait hal tersebut Kemnakertrans bekerjasama dan berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indoneisa telah menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk baik dari perusahaan atau pun dari pihak pekerja/buruh sehingga akhirnya semua permasalahan dapat diselesaikan.

"Mudah-mudahan pengaduan tentang THR tahun ini lebih menurun dibanding tahun lalu, seiring dengan membaiknya hubungan antara pekerja dan pengusaha, melalui perjanjian kerja bersama (PKB)," ujar dia. [rus]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.