INILAH.COM, Jakarta - Dirjen Pajak, Kemenkeu RI, Fuad Rahmany mengakui instansi yang dipimpinnya rawan korupsi.
"Ya memang begitu, memang sifat pekerjaannya rawan," ungkap Fuad di Jakarta, Senin (30/7/2012). Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 10 area rawan korupsi.
Menurut Fuad, dengan maraknya pengungkapan kasus korupsi di instansinya belakangan ini merupakan bukti penertiban terhadap pegawai-pegawai yang menyalahi wewenangnya.
"Kita tangkep-tangkepin, itu nanti akan turun kok. Itu nanti kita tunjukin, kita tangkap tangan, pasti kapok, karena itu cara yang terbaik. Dulu gak ditangkepin, bukan berarti tidak ada kan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta tiga lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penanganan 10 area yang dianggap rawan korupsi. Jika pengawasan dioptimalkan,diharapkan bisa menekan terjadinya penyimpangan.
Sepuluh area rawan korupsi yakni sektor APBN/APBD,sektor pengadaan barang dan jasa, sektor pajak,sektor kepabeanan dan bea cukai,sektor migas, sektor keuangan dan perbankan, sektor BUMN/BUMD, sektor pendapatan/penerimaan negara, sektor pelayanan umum,dan sektor instansi/lembaga dengan alokasi anggaran besar. [rus]