INILAH.COM, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depan dipastikan pada masing-masing komisi kerjanya akan diterapkan direktorat syariah atau semacam komite yang mengintegrasikan antara konvensional dan syariah.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk bahwa OJK juga pro terhadap ekonomi syariah. "Pada masing-masing, baik yang di perbankan, akan ada direktorat syariah untuk mensinergikan keuangan atau ekonomi syariah," kata Ketua OJK Muliaman D Hadad dalam diskusi bersama masyarakat ekonomi syariah (MES), Sabtu (4/8/2012).
Ia juga menambahkan agar ekonomi syariah bisa memberikan kontribusi terhadap sektor riil seperti infrastruktur pembangunan bangsa. "Maka bagaimana agar keuangan dan ekonomi syariah bisa dirasakan sepenuhnya pada sektor riil," kata Muliaman. [ast]