INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia mencatat temuan uang rupiah palsu berdasarkan laporan dari perbankan dan masyarakat untuk periode Januari hingga Juni 2012 berjumlah 41.080 lembar.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas mengatakan nominal uang rupiah yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan 100.000 sebanyak 21.497 lembar atau (52,33%). Pecahan Rp50.000 sebanyak 17.260 lembar (42,02%). "Dengan demikian kedua pecahan tersebut menempati 94,35 persen dari total uang rupiah yang dipalsukan," kata Ronald di Jakarta, Senin (6/8/2012).
Menurut Ronald, sejumlah daerah yang terdeteksi menjadi penyebaran uang palsu, seperti di Jabotabek sebanyak 11.758 lembar, sementara di Jawa Barat mencapai 9.879 lembar, disusul Jawa Timur berjumlah 8.815 lembar, Jawa Tengah mencapai 5.452 lembar dan Lampung mencapai 1.759 lembar.
"Sampai dengan semester 1 ini cenderung menurun, dan bagi yang memalsukan UU mata uang lebih tegas, denda antara 10 hingga 100 miliar dengan kurungan kurang lebih 10 tahun," tegas Ronald. [hid]