INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku harus mengkaji lebih dulu bila PT Freeport Indonesia berniat melakukan divestasi saham.
Alasan mengkaji lebih dulu tersebut sehubungan dengan Freeport yang telah melakukan divestasi sahamnya pada periode sebelumnya. "Kalau divestasi pasti kita akan pelajari, ya," ungkap Menkeu, Selasa (7/8/2012).
"Jadi pada saat itu divestasi kepada tiga institusi Indonesia, sekarang kelihatannya sahamnya sudah dimiliki Indonesia. Nah itu yang sesuatu mesti kita tanya, ini bagian yang sedang dibicarakan kantor Menko maupun ESDM," tuturnya.
Namun, lanjutnya, bila Freeport berniat untuk melepas sahamnya ke publik melalui penawaran umum saham perdana (IPO), pemerintah tidak berniat untuk memilikinya.
"Kalau Freeport mau IPO, pemerintah nggak mau ambil. Biarkan itu dilepas ke pasar, tapi kalau divestasi beda, itu adalah sesuatu yang hak negara dan selama negara punya keuangan, kita akan pertimbangkan yang namanya manfaat keuangan yang baik," paparnya. [hid]